Kasus Seragam Sekolah Mahal, Suroto Jadikan Momentum Perbaiki Tata Kelola Koperasi Sekolah

 

Matamatanews.com, PURWOKERTO -Akhir-akhir ini muncul berita heboh di Jawa Timur perihal sebuah koperasi yang menjual seragam sekolah dengan harga mahal dibandingkan dengan harga di pasaran. Bahkan ada orang tua murid yang melakukan demo.

Para pejabat daerah pun akhirnya ramai-ramai merespon peristiwa itu dengan melarang koperasi menjual seragam berserta ancamannya sekaligus pemecatan bagi pejabat struktural sekolah jika nekad menjual seragam. 

Dari kasus yang terjadi muncul imej seakan koperasi itu adalah lembaga yang brengsek, memeras orang tua siswa, dan membuat sengsara masyarakat. Narasi yang berkembang membuat koperasi namanya semakin buruk. 

"Ibarat penyanyi yang buruk, maka yang disalahkan adalah lagunya, bukan penyanyinya. Koperasi menjadi semakin terpuruk namanya," jelas Manajer Koperasi Bina Usaha Mandiri Profesional/KBUMP, Purwokerto Suroto,SE.didampingi Humas Pengurus Pusat Alumni Unsoed Ir.H.Alief Einstein, M.Hum, Selasa ((1/8/2023).

"Koperasi sekolah yang menjual seragam  secara paksa kepada orang tua siswa memang suatu tindakan yang salah. Sebab koperasi bukan lembaga monopoli yang dapat bertindak sewenang wenang dengan memaksa orang tua siswa," ungkap Suroto yang juga Chief Executive Officer/CEO INKUR (Induk Koperasi Usaha Rakyat), Jakarta ini.

Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis), Jakarta ini mengatakan, sepertinya ada yang salah konsep dalam membangun koperasi sekolah di Indonesia. Koperasi sekolah itu menurutnya, seperti alat bagi para pejabat sekolah untuk melakukan tindakan sewenang wenang dan monopolistik yang merugikan orang tua siswa. Padahal seharusnya, melalui koperasi sekolah, orang orang tua siswa justru mendapatkan keringanan beban biaya, termasuk untuk pembelian seragam. 

Idealnya, koperasi sekolah itu menurut Suroto,SE. seharusnya merupakan lembaga demokratis yang dimiliki oleh seluruh pihak yang terlibat di dalam memajukan sekolah. Baik itu pejabat struktural sekolah, pegawai sekolah, guru, orang tua murid, dan juga murid di sekolah.

"Keputusan koperasi semestinya juga harus demokratis. Malahan jika menilik keanggotaannya yang lebih didominasi oleh siswa dan orang tuanya justru harus sesuai dengan aspirasi mereka. Bukan mencekik mereka," jelas Suroto

Dikatakan, Koperasi sekolah itu seharusnya bukan eksklusif dimiliki oleh pejabat struktural sekolah dan guru. Seharusnya terbuka bagi orang tua siswa, siswa, dan bahkan mungkin alumni sekolah.

"Kegiatan koperasi sekolah itu bisa dikembangkan meliputi banyak hal, dari aktifitas sosial dan termasuk ekonomi," kata Suroto.

Suroto menjelaskan bahwa di negara lain, seperti di Canada koperasi sekolah itu  dikembangkan dalam dua model. 

Pertama para stakeholder sekolah : pejabat sekolah, guru, orang tua, dan siswa menjadi pemilik koperasi sekolah yang didirikan untuk tujuan membangun kesejahteraan dan manfaat bersama serta membawa misi mengajarkan konsep koperasi yang benar dalam praktek. 

Kedua, bahkan ada sekolah yang didirikan dan dikembangkan sebagai sebuah koperasi. Artinya para pejabat, guru itu bekerja untuk sekolah yang berbentuk koperasi yang dimiliki secara terbuka oleh para pejabat sekolah, guru, orang tua siswa, siswa, dan para alumninya. 

"Koperasi sekolah dan sekolah berbasis pengelolaanya secara koperasi itu berhasil menjadi sekolah unggulan karena tak hanya menjadi lembaga yang kuat dan mandiri, namun juga mampu memberikan tambahan pendidikan kepada para siswanya dalam mengembangkan konsep koperasi yang penting bagi hidup mereka kelak. Juga dengan konsep koperasi sekolah atau sekolah koperasi, keduanya mampu menimbulkan rasa tanggungjawab yang tinggi bagi alumni sekolah untuk terlibat dalam pengembangan sekolahnya," kata Suroto.

Koperasi sekolah dan sekolah berbasis koperasi di Canada, manfaatnya begitu nyata bagi seluruh pihak. Melalui koperasi sekolah dan sekolah basis koperasi justru mereka mampu meningkatkan kesejahteraan bagi semua pihak karena koperasi dapat menghasilkan berbagai nilai manfaat ekonomi kolektif bersama yang dikelola manajemen profesional. 

Tak hanya itu, orang orang tua dan alumni bahkan dapat turut berpartisipasi dalam mengembangkan kurikulum pengajaran, mengembangkan pengajar relawan yang membantu di ruang kelas dan lain-lain. Selain menambah aktifitas sosial bagi siswa yang penting bagi bekal hidup mereka di masa mendatang.

"Seharusnya, dengan munculnya kasus penjualan seragam mahal oleh sekolah yang sedang heboh saat ini bukan dilakukan dengan pelarangan penjualan seragam oleh pejabat publik, namun yang dilakukan adalah memeriksa kemungkinan terjadinya kolusi dan korupsi dari oknum pejabat sekolah," ungkapnya.

Suroto menambahkan bahwa kasus yang terjadi justru penting dijadikan momentum untuk dilakukan perbaikan bagi konsep dan juga tata kelola koperasi sekolah yang ada. Seharusnya para pejabat publik di daerah dan  nasional yang terkait dengan dunia kependidikan nasional mampu memahami persoalan yang ada secara bijaksana dan melakukan transformasi besar terhadap keberadaan koperasi sekolah. Syukur syukur mampu membangun koperasi berbasis sekolah. (hen)

 

 

 

 

 

 

 

 

redaksi

No comment

Leave a Response