Ketika Hukum Dipertaruhkan Komitmen Lembaga Peradilan Dipertanyakan

 

Matamatanews.com, JAKARTA—Pelan tapi pasti akhirnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi empat terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dianulir dan dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Seperti kita ketahui, Mahkamah Agung pernah dikenal sebagai lembaga yang ‘kejam’ terhadap koruptor. Berbagai vonis hakim yang lembek  terhadap garong uang negara di level pengadilan pertama dan banding dikoreksi di level kasasi.Hukuman ringan bagi koruptor di pengadilan tingkat pertama dan kedua diperberat di tingkat Mahkamah Agung.

Kini penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu isu utama yang diusung pemerintahan pasangan Joko Widodo – KH.Ma’ruf Amin saat mereka berkampanye menuju kursi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia saat itu. Karena janji itulah Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo menang Pemilu. Keinginan masyarakat akan perubahan dan berbagai faktor lainnya menjadikan sosok Jowowi lebih familiar dimata publik hingga sukses untuk kedua kalinya menjadi orang nomor satu di republik ini.

Masyarakat merasa bahwa kemenangan Jokowi –Ma’ruf Amin membuka kesempatan terwujudnya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme termasuk kepastian hukum di dalamnya.sebagian orang membaca bahwa penegakan hukum dan kepastian hukum bukan lagi sekedar jargon politik, lips service seorang Presiden yang baru menang dari medan laga.

Kini dengan lahirnya putusan kasasi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup , dan tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama juga mendapat diskon hukuman, seperti Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara, dan orang kepercayaan Sambo, yakni  Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara menjadikan wajah hukum kita karut marut dan sarat tudingan miring.

Kalau boleh berterus terang, dalam banyak hal, kita semua bangsa Indonesia sedang dikepung oleh terlalu banyaknya kejahatan, baik dalam sentuhan sehari-hari di lingkungan kecil pergaulan kita, maupoun dalam skla besar kenegaraan. Kini kita seakan sudah tidak lagi kaget oleh derasnya kriminalitas, hancurnya logika dalam politik dan birokrasi atau mentradisinya korupsi kolektif dan jamaah kolusi. Itu semua membengkak dan semakin menumpuk dari hari ke hari, sehingga kita tenggelam di dalamnya.

Kegagalan mengatasi hari ini terutama terkait diskon atau keringanan hukuman para kriminal, baik garong uang negara maupun  penilep duit tamu Tuhan (jamaah haji) akan membawa  persoalan yang jauh lebih besar lagi di masa mendatang. Kini emosi publik, tgerutama umat islam semakin tercabik dan diaduk oleh sikap pemerintah dan politis yang masih memandang perkara korupsi, penistaan agama, bahkan mungkin diskon hukuman sebagai ‘perkara biasa’.

Kini publik seolah dipaksakan dengan berbagai kegaduhan yang menggelikan, ke kanak-kanakkan dan berlebihan seakan para petinggi hukum keok oleh akal buluss para garong uang negara, mafia tanah, maupun kriminal. Ganyang mafia yang pernah di dengungkan, ternyata tidak sekedar akselerasi perang terhadap korupsi semata, akan tetapi lebih dari itu adalah pengakuan bahwa kita sesungguhnya kalah dalam berperang melawan para bandit, garong dan mafia korupsi.

Bangsa ini, kini mengalami kejadian-kejadian yang besar yang termuat di dalamnya kejahatan-kejahatan.itu berlangsung secara berkala,terus-menerus dan tidak bisa diyakini akan berakhir. Maling-maling kecil kita tumpas langsung, maling-maling besar kita ributkan beberapa saat kemudian kita lupakan, dan esoknya kita ekspos besar-besaran di berbagai media untuk penampilan barunya yang marketable bagi hitungan ekonomi berita sambil kita hapus utang-utang besarnya di hari kemarin kepada bangsa ini.

Kini kita mengakui dijajah mafia korupsi,preman dan politisi busuk, tetapi pikiran dan konstruksi penegak hukum masih terpaku pada konstruksi prosedural. Dan terkutuk bagi seorang mafia bila mau meninggalkan buktinya berceceran dimana-mana. Karena bagi mafia,selain mampu berkelit dan mengeduk keuntungan, dia juga harus pandai berbohong. Dan untuk mengungkap dan membongkar kebohongan para mafia adalah tugas polisi.

Mafia,preman,koruptor serta politisi busuk bisa diberantas bila ada keberanian untuk menggunakan kekerasan hukum yang di dasari nurani, akal sehat dan perilaku yang lurus,sehingga kita bisa terhindar dari tudingan miring bahwa kita sesungguhnya juga kapan-kapan bisa sah dan berani membiarkan orang mencuri,karena diam-diam kita juga ingin diizinkan untuk sewaktu-waktu mencuri, termasuk memberikan diskon terhadap para garong uang negara dan kriminal .(cam)

 

 

 

redaksi

No comment

Leave a Response