Terpapar Dugaan Korupsi Wakil Wali Kota Probolinggo Ditahan

Matamatanews.com,PROBOLINGGOSuhadak, Wakil Wali Kota Probolinggo,Jawa Timur akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Agung,karena diduga terlibat kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 1,68 miliar pada tahun 2009. Jumlahnya ada sembila tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejaksaan Agung menahan Suhadak,karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Hal itu dibenarkan Shady Munly Maje Togas,Kepala Kejari Probolinggo.

Guna menunggu proses penyidikan lanjut,kini Suhandak dibawa ke Medaeng ,Sidoarjo. Karena jauh sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Wali Kota Probolinggo tahun 2004 – 2009, M Muchori sebagai tersangka. Sedangkan tersangka lainnya berasal dari pihak swasta,yaitu Sugeng Wijaya. Saat Buchori menjabat Wali Kota Probolinggo, Suhadak bertindak sebagai rekanan proyek bantuan fisik 70 sekolah.

Dijelaskan Shady hingga kemarin baru dua tersangka yang memenuhi panggilan pemeriksaan kejaksaan,yaitu Suhadak dan Sugeng. “Baru dua tersangka yang datang,tadi sudah menjalani pemeriksaan kesehatan,sekarang menjalani administrasi,”ujar Shady. Sementara itu, Buchori suami Wali Kota Probolinggo saat ini, Rukmini Buchori tidak datang.

“sebelum DAK itu cair, dilakukan  pertemuan antara wali kota Buchori dan 70 kepala sekolah. Saat itu wali kota menyampaikan bahwa pencairan dana akan dipotong lima persen,” ujarnya. Selain itu,proyek yang mestinya dilakukan secara sewa kelola itu dikerjakan pihak swasta, yaitu Suhadak sebagai rekanan. Ada sejumlah nilai proyek yang juga di mark up di antaranya untuik pengadaan mebel. “Padahal, dana itu semestinya untuk kebutuhan sekolah,” katanya.Kasus tersebut kini diusut tim penyidik Kejagung.Namun penyidikan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (MI/Faishol/ Icam)

 

 

sam

No comment

Leave a Response