Ratusan Pria Ditangkap Terkait Dugaan Pesta Sex

 

Matamatanews.com, JAKARTA – Pada Minggu malam (21/5/2017) pihak kepolisian Metro Jakarta Utara berhasil membekuk ratusan pria yang diduga sedang melakukan pesta seks gay di sebuah pusat kebugaran yang berada di kawasan Kepala Gading.

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa sedikitnya 141 pria diamankan di Polres Jakarta Utara setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Gym Atlantis yang terletak di Ruko Permata Kelapa Gading.

Argo menambahkan, diduga tempat tersebut melakukan acara pesta seks kaum homoseksual yang mempertontonkan aksi striptease pria. Selain itu, pihak kepolisian menemukan adanya praktek seks secara beramai-ramai ditempat tersebut.

Pihak kepolisian menduga adanya praktik pelacuran ditempat tersebut karena setiap pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp 185.000 untuk dapat menghadiri acara tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan bahwa razia dilakukan pukul 19.30 WIB saat berlangsungnya acara. Terdapat banyak kegiatan dalam bangunan tiga lantai tersebut yakni pada lantai 1 tempat melatih kebugaran, lantai 2 tempat pertunjukan acara striptease kaum gay dan lantai 3 tempat berendam serta melakukan aktivitas homoseksual.

Pria-pria yang diamankan tersebut akan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.

Sebelumnya, pada bulan April lalu, sebanyak 14 pria diamankan dari sebuah hotel di Surabaya karena melakukan pesta seks sesama jenis. Delapan orang dijadikan tersangka karena terbukti melanggar pasal Undang-Undang Pornografi Tahun 2008 serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Atep/berbagai sumber)

sam

No comment

Leave a Response