Aparat Gabungan Lakukan Penyekatan Di Perbatasan Banyumas

 

Matamatanews.com, BANYUMAS - Aparat gabungan dari TNI, Polri dan instansi pemerintah melakukan penyekatan di jembatan Timbang Ajibarang, Desa Pandansari Kec. Ajibarang Kab. Banyumas. Minggu (25/4/2021} malam. Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya warga dari luar Banyumas dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Banyumas.

Petugas gabungan terdiri dari anggota Koramil 13/Ajibarang, Polsek Ajibarang, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kab. Banyumas. Penyekatan dilakukan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Kab. Banyumas, bukan penduduk asli Banyumas atau yang masuk Banyumas tanpa dilengkapi hasil Rapid Test negatif. Apabila tidak memenuhi ketentuan maka dipaksa putar balik ke daerah asal.

Danramil 13/Ajibarang Kapten Chb Karsum mengatakan bahwa setiap ada kendaraan dengan penumpang domisili Banyumas maka dilarang keluar dari wilayah tersebut. Sedangkan kendaraan dengan penumpang domisili luar Banyumas diminta untuk putar balik ke daerah asal.

“Kendaraan dengan asal dan tujuan di luar wilayah Jawa Tengah dipersilakan melanjutkan perjalanan dengan terlebih dahulu menunjukkan bukti domisili (KTP) atau bukti identitas diri lainnya,” lanjut Danramil.

Selain penyekatan lanjut Danramil, juga dilakukan himbauan dan sosialisasi Inpres No. 06 tahun 2020 mengenai pendisiplinan Protokol kesehatan. Apabila kedapatan melanggar akan ditindak sesuai dengan Inpres No. 06 tahun 2020 tersebut.

"Kegiatan tersebut perlu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, guna mengantisipasi masuknya Covid 19 di wilayah kab. Banyumas khususnya wilayah kecamatan Ajibarang," terang Kapten Chb Karsum. (Jaks,hen)

redaksi

No comment

Leave a Response