Amerika Pidanakan Perusahaan Cina

 

Matamatanews.com, WASHINGTON DC— Amerika Serikat mengajukan tuntutan pidana terhadap sebuah perusahaan Cina dan empat eksekutif perusahaan itu, karena bersekongkol dengan Bank Korea Utara (Korea Kwangson Banking Corporation) untuk menghindari sanksi Amerika dan PBB terhadap program nuklir dan rudal Korea Utara. Tuntuan itu terkait uji coba nuklir kelima dan terkuat yang dilakukan negara itu sebelumnya pada bulan ini.

Hongxiang Industrial Development Company, dituduh menggunakan perusahaan-perusahaan bayangan untuk melakukan pencucian uang melalui sistem perbankan Amerika. Perusahaan yang telah melakukan bisnis bernilai lebih dari $500 miliar dengan Pyongyang selama enam tahun, sedang diselidiki oleh pihak berwenang Cina karena dianggap melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB 2270, yang disetujui pada bulan Maret dengan dukungan Beijing.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Mark Toner mengatakan “ Tindakan Amerika itu menunjukkan masyarakat internasional tidak akan berpangku tangan, sementara Korea Utara mengabaikan kewajiban internasionalnya”. “Tindakan itu juga menunjukkan Amerika dan Cina dapat bekerja sama”. tambahnya. [Did/Berbagai Sumber]

sam

No comment

Leave a Response