Terkait Genosida di Gaza, Kolombia akan Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Israel

 

Matamatanews.com, BOGOTA—Presiden Kolombia Gustavo Petro mengumumkan bahwa negara akan memutuskan hubungan diplomatic dengan Israel terkait genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

"Di sini, di hadapan Anda, pemerintah perubahan, presiden republik ini, memberitahukan kepada Anda bahwa besok hubungan diplomatik akan diputuskan dengan negara Israel karena memiliki presiden yang melakukan genosida. Hidup pemerintah perubahan," kata Petro  seperti dilaporkan surat kabar Turki, Daily Sabah dihadapan para pendukungnya yang berkerumun riuh dan bersorak-sorai di tengah lautan kibaran bendera Kolombia di Plaza de Bolivar, Bogota, Rabu (1/5/2024) kemarin.

"Warna-warna itu dapat dirangkum dalam satu kata. Yang meronta-ronta, kebutuhan akan kehidupan, yang dijual kembali, bendera yang menyembuhkan dan perlawanan, kata itu disebut 'Gaza', disebut 'Palestina', disebut 'anak-anak perempuan, anak-anak lelaki, bayi-bayi yang mati berserakan karena bom'," tambahnya.

Petro, yang sebelumnya mengancam akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk di antara 18 pemimpin negara yang menandatangani pernyataan yang dipimpin AS yang menuntut pembebasan sekitar 130 sandera yang masih ditawan di Gaza setelah serangan lintas batas yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 ke Israel yang menewaskan kurang dari 1.200 orang.

Pernyataan tersebut juga menuntut pembebasan para sandera yang tersisa, dengan mengatakan bahwa hal itu akan mengarah pada apa yang mereka sebut sebagai "akhir permusuhan yang kredibel."

Israel telah melancarkan perang di Gaza selama lebih dari setengah tahun yang mengakibatkan kematian dan kehancuran yang meluas di daerah kantong pantai tersebut.

Lebih dari 34.500 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 76.000 lainnya terluka dalam serangan Israel. Sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak. Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Jalur Gaza, sehingga penduduknya, terutama penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Sebuah keputusan sementara pada bulan Januari mengatakan bahwa "masuk akal" bahwa tindakan Israel merupakan genosida, dan memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan seperti itu, dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Kolombia telah meminta untuk bergabung dengan kasus ini bersama Afrika Selatan, yang membawanya ke pengadilan tertinggi PBB setelah perang Israel. Petro sebelumnya telah menangguhkan penjualan senjata ke Israel.(cam/daily sabah)

redaksi

No comment

Leave a Response