Santoso Dan Al-Baghdadi Jadi Buronan Amerika Serikat

 

Matamatanews.com- WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat pada akhirnya mengakui pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso atau akrab disebut Abu Wardah  yang kini masih bersembunyi di hutan Poso,Sulawesi Tengah sebagai  orang paling berbahaya  yang perlu diwaspadai dan diburu keberadaannya. Kini Amerika Serikat memasukkan Santoso dalam daftar buronan internasional. Bahkan pada  (23/3/2016) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam pernyataan tertulisnya,menyebutkan bahwa Santoso masuk dalam daftar Specially Designed Global Terrorits (SDGT). Artinya Santoso,oleh pemerintah Amerika Serikat ditetapkan sebagi orang buruan yang harus di waspadai dan paling berbahaya.

“Sebagai hasil dari penetapan ini,semua pemilik properti dalam yuridiksi Amerika Serikat yang memiliki kepentingan dengan Santoso diblokir, dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang bertransaksi dengan Santoso,” demikian salah satu pernyataan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Amerika Serikat juga menyebutkan bahwa  Santoso dan kelompoknya  kini berstatus sebagai terorisme asing, yang mengancam stabilitas keamanan Amerika Serikat,baik ekonomi maupun kebijakan negara. Yang terpenting dalam pernyataan itu, Amerika Serikat menyebutkan bahwa Santoso dan kelompoknya terlibat berbagai penyerangan terhadap Polri pada tahun 2002 silam.

“ Kelompok Santoso dan pemimpin ISIS ,yaitu Al-Baghdadi sama-sama telah dimasukkan dalam daftar Specially Designed Global Terrorists (SDGT) oleh pemerintah Amerika Serikat. Apalagi pada tahun 2014 Santoso dan kelompoknya telah bersumpah setia  kepada kelompok ISIS, semakin nyata bahwa kelompok tersebut sangat berbahaya bagi stabilitas dan keamanan suatu bangsa,”sebut sumber penting di Kementerian Luar Negeri AS.

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam pernyataannya meminta agar seluruh komunitas masyarakat internasional ikut aktif terlibat dalam gerakan memerangi terorisme.Untuk itu, Amerika Serikat berharap mitranya diseluruh dunia untuk lebih intens bekerjasama dalam penindakan aksi terorisme sehingga seluruh akses keuangan mereka bisa diputus.

“Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah AS dengan mitra internasional untuk menghentikan aktivitas terorisme, termasuk mencegah akses mereka ke sistem keuangan AS dan melakukan penindakan hukum sesuai arahan Amerika Serikat.” tegas Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. (berbagai sumber/SM.Akbar)

 

sam

No comment

Leave a Response