Propam Polda Metro Jaya Tangkap 3 Anggota Polisi

 

Matamatanews.com, JAKARTA – Pungutan liar (pungli) banyak dilakukan oleh petugas di berbagai pelayanan umum. Kamis (13/10/2016) jajaran Polda Metro Jaya mengamankan tiga anggota kepolisian yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Ketiga Bintara tersebut bertugas di pelayanan SIM itu dibekuk saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan ketiganya bertugas di pelayanan SIM keliling dan telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). "Brigadir TM kami tangkap di SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat. Aiptu Y di SIM keliling di Showroom Honda Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Sedangkan Bripda RS di Gerai SIM Mall Taman Palem Jakarta Barat," kata Awi di Mapolda Metro Jaya.

Awi juga mengatakan, ketiga anggota polisi itu ditangkap serentak saat operasi pungli yang digelar oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016) kemarin. Dari ketiganya, Propam menyita uang yang diduga hasil pungli senilai Rp 12 juta. Selain tiga anggota polisi itu, pihaknya juga mengamankan tiga pekerja harian lepas, namun tidak dilakukan penahanan. "Mereka ini (PHL) masih sebatas saksi. Siapa yang menyuruh PHL ini, ke mana alirannya," tambahnya.

Dengan dalih untuk tes kesehatan, para petugas “nakal” tersebut meminta sejumlah uang. Padahal, itu semua dilakukan secara cuma-cuma. "Jadi petugas ini meminta kepada pemohon SIM untuk menyerahkan uang agar tidak melewati tes kesehatan. Diduga petugas pungli dengan nominal uang, supaya warga tidak melewati uji kesehatan," pungkasnya. [Did/Berbagai Sumber]

 

sam

No comment

Leave a Response