Pemekaran Kabupaten Bekasi Sebuah Keharusan

 

Matamatanews.com, JAKARTA--Aspek ekonomi  menjadi pertimbangan utama. Yang mendorong adanya pemekaran Kabupaten Bekasi.Harus diakui bahwa  pembangunan, Kabupaten Bekasi bagian utara memang tertinggal jauh dibandingkan dengan Bekasi Selatan. Apalagi  Keberadaan kawasan industri sebagian besar berada di Cikarang (wilayah Selatan). Bekasi wilayah Selatan juga sebagai ibukota kabupaten. Maka wajar saja jika pertumbuhan ekonominya sangat pesat. Dan sangat tidak seimbang dengan pertumbuhan ekonomi Bekasi di wilayah Utara. Ini realitas yang sangat kasat mata.

Bekasi wilayah Utara yang berada dipesisir dan sebagian wilayahnya merupakan lahan pertanian, perkebunan dan perikanan laut maupun tambak.Nampak terseok-seok pertumbuhan ekonominya.

Apalagi kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi sebagai pusat pelayanan publik berada di Cikarang dan ini merupakan penderitaan warga Kabupaten Bekasi sisi Utara. Bayangkan untuk mengurus dokumen kependudukan, perijinan, pajak bumi dan bangunan, serta layanan publik lainnya, harus menempuh jarak hingga puluhan kilometer, jika mereka tinggal di Babelan, Muara Gembong, Cabangbungin dan Tarumajaya.

Belum lagi setiap tahun datang ketika musim hujan adalah musibah banjir. Kontur tanah wilayah yang rendah dan langsung berhubungan dengan laut. Perihal inilah yang membuat sisi Utara Bekasi rawan banjir. Bahkan makin berkurangnya lahan terbuka hijau di sisi Selatan akibat pengembangan kawasan industri dan perumahan, juga menjadi potensi bencana banjir makin besar di Bekasi wilayah Utara.

Kelak terbentuknya Kabupaten Bekasi Utara.  Tata kelola pemerintahan menjadi lebih efisien serta kemana Bekasi utara memfokuskan pembangunan dan pengembangan kotanya. Tentu saja dengan harapab akan  meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Banyak pilihan untuk Bekasi wilayah  dikembangkan. Paling tidak industri kelautan atau pusat pengembangan energi. Seperti diketahui sisi utara memiliki sumber minyak yang sangat besar.

Terhadap pemekaran, harapan warga Kabupaten adalah adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Bekasi. Jangan sampai pemekaran ini menjadi lahan perebutan kekuasaan di kalangan elit politik Kabupaten Bekasi.

Kala itu, berdasarkan  kajian Gubernur Jawa Barat Ir Ridwan Kamil. Mengatakan, bahwa untuk pemekaran di Jawabarat hanya terdapat enam wilayah yang sudah memenuhi persyaratan dan masuk dalam finalisasi. Keenam wilayah tersebut adalah Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bekasi Utara, Cianjur Selatan, dan Indramayu Barat. Selanjutnya nya masih menunggu pengesahan moratorium oleh pemerintah pusat.Perihal ini memang harus ada komunikasi antara Ketua DPRD dan Bupati Bekasi.

Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2007 nomor 713 kecamatan untuk kabupaten pemekaran, dan 10 kecamatan untuk kabupaten Bupati eksisting. Namun sampai saat ini masih menunggu. Entah masih ada krusial poin mungkin. 

Kecamatan yang bakal masuk ke dalam Kabupaten Bekasi Utara sebanyak 13 kecamatan yakni Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, Pebayuran, Sukatani, Tambelang, Sukakarya, Sukawangi, Tarumajaya, Muara Gembong, Tambun Utara, Babelan, Cabangbungin dan Karangbahagia.

Dimekarkannya Kabupaten Bekasi menjadi dua wilayah. Ini harus di lihat dalam persfektif mempermuda aspek pelayanan publik bagi masyarakat yang berada di Bekasi bagian utara. Sungguh cukup jauh  untuk mengurus administrasi serta dokumen kependudukan ke ibukota Kabupaten Bekasi.

Pemekaran juga diharapkan untuk melakukan percepatan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi yang tinggal nya sangat jauh dari pusat kota, terutama bagi warga di utara Bekasi. Misalnya saja Babelan, Cabang Bungin, Muara Gembong dan lainnya. 

Pemekaran berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tentang Persetujuan Pemekaran No. 17/KEP/172.2/DPRD/2009 tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Persetujuan Bupati Bekasi tanggal 15 Juli 2010. DPRD Kabupaten Bekasi telah menyetujui pemekaran. Artinya bicara soal politik, DPRD itu mewakili Rakyat Bekasi secara menyeluruh dan sudah selesai. Dan ini merupakan keputusan politik. Soal pemekaran Kabupaten Bekasi Keputusan politik sudah selesai dan final.(KH Ronggosutrisno -Dewan Redaksi Matamatanews.com.)

 

redaksi

No comment

Leave a Response