Paguyuban Pedagang Embun Pagi Menolak Relokasi Ke Pasar Atas Banjarnegara

 

Matamatanews.com, BANJARNEGARA -Upaya pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegara untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Let kol Kardjono -Krandegan, Utara pasar Kota Banjarnegara dimungkinan tidak berjalan mulus. Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Embun Pagi Banjarnegara akan melakukan perlawanan saat akan ditertibkan pada 1 Oktober mendatang.

Sejumlah pedagang mengaku menolak untuk direlokasi, salah satunya Sabarwinarti (40) pedagang yang kesehariannya jual bubur ayam ini. Dia menegaskan, akan tetap menggelar barang dagangannya di sekitar Toko Terang Banjarnegara, tepatnya di Jalan Let Kol Karjono walaupun sudah ada rencana penataan lokasi tersebut melalui undangan.

”Kami mau jualan di mana lagi, di pasar atas banyak operasional, ini soal perut. Kami sudah bertahun tahun berjualan di sini, kenapa baru kali ini disuruh pindah. Pasar atas tempatnya sangat sempit ukurannya hanya satu meter, masa kami harus jualan di tempat itu. Saya menduga ini soal kecemburuan dari pedagang yang diatasnya ,” ucap Sabarwinarti.

Ibu Pedagang bubur ini mengaku telah menerima pemberitahuan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan yakni di gedung pasar atas.

”Yang jelas pasar embun pagi kami buka dari jam 1 malam dan tutup jam 7 pagi. Selesai berjualan kami bersihkan bebarengan anggota paguyuban yang lain. Keberadaan kami pun tidak menggangu lalulintas jalan, kami tetap ditarik restribusi sebesar Rp 5000, ” kata dia.

Hal senada disampaikan oleh Susianti (36). Menurutnya, tempat yang disiapkan tidak layak digunakan untuk pedagang, tidak  kaki lima.

”Kalau seperti ini sama saja membunuh anak-anak saya. Mereka telah menyiapkan tempat, tapi tempatnya tidak layak untuk berdagang. Disana  sudah penuh oleh pedagang yang lain, ujung ujungnya akan menambah biaya operasional kita, ” ungkap pedagang ikan tongkol ini.

Susianti sendiri sudah berjualan di trotoal pasar Pagi Bajarnegara sejak tahun 2015. Dia menegaskan, akan tetap bertahan di sana, selama tempat yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah belum layak, malahan membebani disaat ekonomi sulit seperti sekarang.

”Saya akan bertahan pada 1 Oktober 2020 nanti, daripada anak saya mati kelaparan, mendingan saya bertahan dan tidak mau ditertibkan,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Dinas Disperindakop UKM Banjarnegara Maryanto mengatakan penataan pedagang pagi sayur sudah direncanakan sejak lama seperti halnya Pasar Batur dan Pasar Purwareja Klampok. Pada 1 Oktober 2020 nanti menurutnya penataan pedagang pasar pagi di Jalan Letkol Karjono. 

"Kami telah melalui berbagai  tahapan dan perencanaan, para pedagang sudah kami undang beberapa kali, agar pada tanggal tersebut mereka segera pindah,”ucapnya diruang kerjanya saat audiensi dengan perwakilan Paguyuban Pedagang Embun Pagi Banjarnegara (PPEPB). Selasa (29/09/2020)

KSM GMBI Kota, dan DPC (AWI) Aliansi Wartawan Indonesia Banjarnegara meminta untuk segera ditinjau ulang penataan tersebut karena belum ada ketetapan resmi.

”Kami akan tetap memohon kebijakan untuk ditunda, bila perlu dibuatkan tata tertib agar tetap berjualan di Jl Let Kol Karjono,” kata M Ruswanto saat itu.

Dilain pihak perwakilan dari Satpol PP mengatakan akan tetap menggelar dan menertibkan pedagang pagi tersebut sesuai jadwal yang telah direncanakan.(jofi/ard/AWI)

 

redaksi

No comment

Leave a Response