Matamatanews.com, RAMALLAH—Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan pada hari Senin (25/9/2023) kemarin mengatakan bahwa 18 warga Yordania yang melakukan perlawanan terhadap pendudukan Israel masih mendekam di penjara dibawah pengawasan yang super ketat.
Dilansir dari kantror berita dan informasi Palestina, WAFA , dalam laporannya komisi menyebutkan bahwa di antara tahanan Yordania tersebut, terdapat 9 orang yang menjalani hukuman seumur hidup atau lebih, 5 orang menjalani hukuman antara 20 – 36 tahun, sedangkan 3 orang lainnya menjalani hukuman antara 5 – 19 tahun penjara, sementara 1 orang tahanan menjalani hukuman 5 tahun.
Komisi menjelaskan, bahwa ada 7 tahanan asal Yordania yang dipenjara lebih daro 20 tahun dan lima orang lainnya di penjara lebih dari 15 tahun.Di penjara tersebut terdapat lebih dari 4.500 pejuang Palestina yang di penjara Israel karena mereka dianggap melakukan perlawan aktif terhadap pendudukan Israel.(cam)
No comment