Matamatanews.com, JAKARTA – Allah Subhanahu wa Ta'ala mengirim Covid-19 untuk mengangkat derajat kaum tertindas, termasuk "Kaum Pekerja" yang ditindas para "Kapitalis". Jadi pemogokan nasional yang saat ini berlangsung jangan hanya berhenti diurusan OMNIBUS LAW saja, tapi harus dilanjutkan dengan "hak pekerja untuk memiliki saham tanpa bayar pada semua usaha yang memakai pekerja".
Saya pribadi pernah melakukan hal tersebut dan BERHASIL dengan baik.
Saat itu sebagai tenaga profesional yang langka, saya diminta menjalankan perusahaan asing di Indonesia. Saya bersedia dengan syarat "saya harus mendapatkan Golden Share" atau saham hibah sebesar 3% dari total saham. Karena benar-benar dibutuhkan, syarat saya tersebut dipenuhi.
Saat ini usaha tanpa.adanya pekerja sama dengan badan yang tidak punya kaki dan tangan. Jadi peran pekerja sangat vital. Tapi para kapitalis tidak peduli dengan nasib pegawainya, jadi inilah saatnya para pekerja "menuntut hak memiliki saham gratis" minimum 10% dari total saham.
Saya sebagai pendiri PERSAUDARAAN PEKERJA MUSLIM INDONESIA (PPMI) menyaksikan sendiri, sejak didirikannya 22 tahun lalu sampai saat ini, saya belum melihat ada pekerja yang sejahtera. Contoh lain yang bisa dilihat adalah buruh-buruh pabrik rokok dan supir taksi, pemiliknya jadi kaya raya, pegawainya tetap pas-pasan. Jika salah sedikit langsung pecat saja. Semua ini "melanggar Pancasila dan UUD 45".
Saya saat ini punya hubungan sangat baik dengan sumber-sumber dana raksasa, jadi saya berusaha mendapatkan dana besar tersebut. Niat saya adalah memberi contoh yang nyata pada para pengurus organisasi pekerja, jika kita mau mandiri, kita tidak butuh para kapitalis keji yang memperbudak para pekerja. Jika saya yang bekas pekerja bisa mendapatkan dana besar, harusnya organisasi-organisasi pekerja lebih bisa dari saya dalam memperbaiki nasib para anggotanya.
Saya niatkan akan membantu semua organisasi pekerja untuk mendapatkan dana-dana besar sendiri. Sehingga para pekerja tidak lagi hanya jadi orang upahan, tapi juga menjadi " Pemilik Perusahaan dimana mereka jadi pekerjanya".
Sahabat saya yang punya akses ke dana-dana besar memberi saya fasilitas agunan dan pinjaman sebesar US$ 36 miliar.
Saat ini saya dengan sahabat-sahabat yang tidak ingin menjadi budak kapitalis tengah memproses berbagai pendanaan besar untuk proyek-proyek besar yang di dalamnya saya pun memiliki saham. Saya akan berikan 10% saham perusahaan saya kepada para pegawai, saya pribadi pegang 30%, sisanya saya jual ke para pegawai dengan cara cicilan. Ujungnya 70% saham milik pegawai, 30% saham milik saya. Saham milik saya tersebut saya "hibahkan" pada Yayasan Pensiunan Pegawai untuk dikelola sebagai modal kerja para pensiunan dan untuk "beasiswa" sampai S-3 bagi anak-anak pegawai saya tersebut.
Alhamdulillah tahap awal proses pendanaan ini sudah selesai, tinggal pembagian dana yang menjadi hak saya. Insya Allah dalam waktu 1-2 bulan ini saya sudah punya dana pribadi yang akan saya gunakan untuk mengembangkan usaha-usaha saya dengan sahabat-sahabat yang sepemahaman.
Jika organisasi-organisasi pekerja butuh akses dan bimbingan mendapatkan dana besar, saya akan ajarkan cara-cara yang efektif, termasuk memakai power pekerj untuk membuat rezim berkuasa dan para kapitalis mau mengikuti keinginan para pekerja dan organisasinya. (Imbang Djaya, Pengamat Ekonomi Dunia Islam)
No comment