Jateng Terbesar Ketiga Rawan Rokok Palsu Pantura Jalur Distribusi ke Sumatra

 

Matamatanews.com, BREBES—Setelah Jawa Timur dan Jawa Barat,  Wilayah Jawa Tengah merupakan produsen rokok terbesar ketiga di Indonesia.Merujuk peredaran rokok tanpa cukai atau palsu pun juga marak.Melalui pantura sebagai jalur distribusi menuju ke luar pulau jawa yakni Sumatra.Hal itu dikatakan Kasie Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Tegal Lucia Itaning Prasetya, pada acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai kerja sama dengan Dinkominfotik Brebes, di aula OW Tirta Husada, Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan, Brebes, Selasa (30/7/2019).

Dijelaskan dengan maraknya peredaran rokok palsu pihaknya mengharap semua kalangan turut mengawasi serta melaporkan apabila ada temuan.

"Kita , Bea Cukai saat ini sedang kampanye Gempur Rokok Palsu karena selain merugikan Negara juga membayakan kesehatan. Untuk itu kami harap semua pihak mengawasi " terangnya

Menurut  Lucia upaya penindakan telah dilakukan dengan melakukan razia terhadap Bus Bus antar Propinsi maupun kendaraan yang lain. " Hasilnya baru baru ini kami telah mengamankan salah satu supir truk pembawa rokok ilegal dan sudah P 21 " beber Lucia.Untuk penindakan selanjutnya sesuai arahan  Kementrian keuangan mentargetkan dalam tahun 2019 sebesar tiga prosen.

"Bea cukai yang bernaung dibawah Kementrian Keuangan mentargetkan pada tahun 2019 sebesar tiga persen.Kondisi ini menurun setelah pada tahun 2017 sebesar 12 persen dan tahun 2018 sebesar 6 persen.Semoga saja semakin tahun semakin menurun tingkat peredarannya dengan langkah langkah prefentif yang telah kami lakukan " jelas Lucia.

Acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes di hadiri lima Kepala Desa , Paguyangan, Winduaji, Kretek, Wanatirta  dan Kedung Oleng serta Komunitas Jurnalis Warga Wilayah Kecamatan Paguyangan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes Johari SH melalui Kabid Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni SSos MIkom juga berpesan dan mengajak  masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib bila menemukan rokok bercukai palsu. Pasalnya, rokok tersebut melanggar undang undang dan juga bisa merusak kesehatan. (Purwanto)

 

redaksi

No comment

Leave a Response