FPR Lakukan Unjukrasa Terkait Polemik Perhitungan Suara dan Tindakan Fasimse Jokowi-JK

Matamatanews.com, BANYUMAS—Sejumlah ormas diantaranya Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Pemuda Baru Indonesia, Front Mahasiswa Nasional, dan Serikat Perempuan Indonesia yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas melakukan aksi unjuk rasa di depan Rita Super Mall Alun-Alun Purwokerto, Kel. Sokanegara, Kec. Purwokerto Timur Kab. Banyumas pada hari Kamis (30/05/19) terkait Situasi Polemik Soal Hasil Penghitungan Suara Pemilu dan Tindasan Fasisme Jokowi - JK. 

Menurut koordinator lapangan Gabriel ada beberapa pokok permasalahan yang mereka serukan diantaranya menghentikan segala bentuk fasisme dan hargai hak demokrasi rakyat.Dalam orasinya mereka menyatakan bahwa Pemilu di Indonesia telah menjadi rutinitas perebutan kekuasaan politik 5 tahun sekali. Pemilu yang digadang-gadang membawa perubahan bagi mayoritas rakyat justru diwarnai dengan tindasan fasis pemerintahan Joko Widodo.

Tindakan fasis pemerintah Joko Widodo ini berupa serangkaian penindasan atas kebebasan berpikir berkumpul dan bersuara, tindakan penangkapan beberapa orang yang tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah Joko Widodo dengan tuduhan makar, subversi, penyebaran kebencian, HOAX.Disamping itu berbagai persoalan membuat ribuan rakyat turun ke jalan untuk menggelar aksi massa 22 mei. Aksi tersebut ditujukan untuk memprotes kecurangan yang ada dalam pemilu.

Aksi yang semula berlangsung damai, kemudian mendapat rekayasa, provokasi dan berbagai bentuk tindak kekerasan yang sedemikian rupa hingga jatuh korban jiwa sebanyak 8 orang dan ratusan luka-luka. Segala bentuk tindakan provokasi, rekayasa, penembakan dan penyiksaan terhadap massa aksi, blokade serta pelarangan rakyat melakukan demonstrasi massa secara damai jelaslah merupakan bentuk tindakan anti-demokrasi yang dilakukan pemerintah Jokowi. Pemerintah Jokowi juga melakukan pembrangusan kebebasan rakyat mendapatkan infomasi yang independen dengan melumpuhkan akses intemet dan media sosial yang nyata-nyata melanggar konstitusi negara UUD I945 pasal 28 f. 

Pemilu juga diwanai oleh ketidakprofesionalan KPU sebagai penyelenggara sehingga menyebabkan kematian 527 orang petugas pemilu dan 11.239 orang petugas pemilu yang jatuh sakit. Belum selesai penderitaan rakyat atas kematian massal tersebut, KPU dan pemerintah Joko Widodo, tanpa melakukan investigasi yang independen dan menyeluruh sebagai bentuk pertanggung-jawaban politik kepada rakyat Indonesia, membuat kebijakan yang sangat merendahkan rakyat Indonesia dengan memberi harga yang sangat murah atas nyawa yang meninggal dengan santunan Rp 36 juta/nyawa. Seluruh sikap dan tindakan KPU dan Pemerintah Joko Widodo ini menunjukkan sikap yang tidak profesional, tidak cakap dan tidak layak dipercaya scbagai pengemban amanat suara rakyat Indonesia.

Wajar jika rakyat secara mayoritas tidak percaya dengan pemerintahan Joko Widodo. Jumlah rakyat yang tidak menginginkan pemerintahan Joko Widodo adalah sebesar 107.221.158 (55,60%) dari total pemilih. Jumlah tersebut merupakan suara rakyat yang tidal menginginkan pemerintahan Joko Widodo baik karena memilih Prabowo (68.650.239 / 35,60%) maupun tidak mémilih keduanya (38.570.919 / 20%). Sedangkan Joko Widodo mendapatkan suara sebesar 85.607.362 (44,39% dari total DPT yang ada) yang artinya bukan mayoritas. 

Front Perjuangan Rakyat sebagai aliansi organisasi massa rakyat Indonesia yang independen, berasal dari organisaai massa buruh, tani, perempuan, pemuda, mahasiswa, buruh migran berdiri bersama mayoritas rakyat Indonesia, menyatakan sikap tidak percaya lagi' kepada Pemerintah Joko Widodo karena selama 4 tahun memerintah telah gagal membawa kesejahteraan dan keadilan bagi mayoritas rakyat Indonesia. 

Oleh sebab itu, kami dari FPR menuntut 1). Hentikan seluruh tindasan politik fasis yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi melalui aparatus kekuasaannya, 2). Bebaskan tanpa syarat seluruh rakyat yang ditangkap dan ditahan dengan tuduhan makar, subversif, termasuk yang melakukan protes menentang pemilu curang di berbagai kota,

3). FPR menuntut pertanggung jawaban politik Presiden Joko Widodo atas tindasan fasis yang mengakibatkan jatuh korban jiwa dan penangkapan massal dalam gerakan protes rakyat yang menggugat pemilu curang di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia, 

4). FPR menuntut pemerintah mempertanggung jawabkan kematian ratusan petugas pemilu dan aparat kepolisian lapis bawah selama pemilihan suara berlangsung dengan membentuk tim independen untuk melakukan investigasi secara mandiri dan menyeluruh dan melaporkannya pada rakyat Indonesia. *(jack,hen)

 

 

 

sam

No comment

Leave a Response