DPC AWI Kecam Tindakan Kades Karangsari Kebumen, Yang Merendahkan Tugas Jurnalis

 

Matamatanews.com, Banjarnegara - DPC (Dewan Pimpinan Cabang) AWI (Aliansi Wartawan lndonesia) Banjarnegara menyampaikan sikap keprihatinan atas kasus yang dialami wartawan Sunardi dari media suarainvestigasi.com. Sunardi mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan yang diduga dilakukam Oknum Kepala Desa Karangsari Kabupaten Kebumen Jawa Tengah saat mengkonfirmasi Proyek Banprop di desa Karangsari. 

Kejadian bermula saat awak media mendatagi balai desa Karangsari dengan jadwal/agenda yang sudah ditentukan oleh Oknum Kades ET pukul 09:00 wib. Di ruang balai desa oknum tersebut menjelaskan bahwa " Meskipun kalian datang jungkir balik ke Desa Karangsari Saya tidak akan memberikan informasi kepada awak media ” .Dari bahasa tersebut jelas jelas menghambat kerja awak media. 

Kades Karangsari dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dengan merendahkan awak media meminta KTA Surat tugas, KTP bahkan dianggap sebagai wartawan abal-abal.

Terkait kasus tersebut AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) berharap kades di wilayah Banjarnegara khususnya tidak bertindak seperti dalam kasus tersebut. Akhirnya Kamis sekitar Pukul 11:30 wib, Oknum kades desa Karangsari berinisial ET dilaporkan Ke Polres Kebumen.

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Banjarnegara Harmono, SH, MM, CLA saat ditemui Sabtu (26/11/2022)  menegaskan bahwa pihaknya mengambil sikap tegas dengan mengutuk tindakan oknum kades yang arogan.

” Tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh Kades yang notabene tokoh, sudah sepatutnya Wartawan dijadikan mitra strategis untuk memperkenalkan kinerjanya, tidak justru alergi. Semoga tidak terjadi di Banjarnegara,” tegasnya.(One/awy)

redaksi

No comment

Leave a Response