Dokumen Kekejaman Stalin Akhirnya Terbongkar

 

Matamatanews.com,JAKARTA—Secara tidak terduga Rusia mempublikasikan dokumen yang membuktikan bahwa Joseph Stalin, mantan Presiden Uni Soviet yang kini berganti nama menjadi Rusia. Dokumen tersebut menyakatan bahwa ia telah menandatangani surat perintah pembunuhan terhadap warga Polandia saat Perang Dunia II.

Seperti yang dikutip dari laman harian Sydney Morning Herald, pembunuhan massal 1940 yang disebut pembantaian Katyn, telah menewaskan hampir 22.000 warga Polandia yang dianggap sebagai “borjuis”, mereka terdiri dari pejabat militer, pendeta, penulis, profesor, dan aristokrat.

Pembantaian dilakukan oleh Polisi Rahasia Soviet, NKVD (Narodny Kommisariat Vnutrennikh Del) di tiga lokasi yang berbeda. Tetapi hanya ada satu lokasi yaitu Hutan Katyn di barat Rusia, yang menjadi istilah bagi salah satu pembantaian paling terkenal pada perang dunia II. Dokumen tersebut berisi sebuah catatan dari kepala NKVD, Lavrenty Beria untuk Stalin mengenai nasib orang-orang Polandia. Tanda tangan Stalin dan cap merah bertuliskan “Top Secret“ berada dihalaman depan dokumen tersebut.

Dokumen tersebut baru dipublikasikan setelah presiden Polandia, Lech Kaczynski dan 95 orang Polandia tewas dalam kecelakaan pesawat saat akan menghadiri upacara peringatan pembantaian Katyn di Rusia.

Di negaranya sendiri, setidaknya 30 juta rakyat Uni Soviet dibunuh secara frontal (terbuka) maupun yang dibiarkan kelaparan di kamp-kamp tahanan dan desa-desa petani miskin. Stalin merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut, apa yang ia lakukan telah menyebabkan sektor pertanian di Uni Soviet menjadi sangat terbelakang di bandingkan negara-negara lain.

Bukan hanya di sektor pertanian saja, pembersihan yang ia lakukan juga meluas sampai partai komunis itu sendiri dan angkatan bersenjata. Puncaknya terjadi tahun 1934, lebih dari dua pertiga anggota komite partai komunis yang dianggap bersebrangan di adili dan dihukum mati. (Atep/Viva/RBTH/berbagai sumber)

sam

No comment

Leave a Response