Diduga Dicaplok Perusahan Perkebunan Warga Acam Panen Sawit

 

Matamatanews.com, MUBA—Meski berbagai upaya telah dilakukan,tanah seluas 33 hektar milik Muhammad Nuh (Alm) di desa  Sumber Rezeki B1 Kecamatan Penakatinggi Musibanyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga dicaplok PT SNS, hinggi kini belum titik terang penyelesaian.

“"Hingga sampai sudah menghasilkan buah sawit tanah saya belum juga ada ganti rugi  oleh PT  SNS sudah berbagai uoaya kamilakukan namun yang kami dapat masih nihil", kata Rendra st Nuh dirumahnya di desa Ngulak Kecamatan Ngulak Musi Banyuasin, Selasa (21/5) lalu.

Rendranast Nuh mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke PT  SNS, yang isinya bila akhir Mei 2019 ini tidak ada penyelesaian maka pihaknya akan memanen buah sawit yang ditanam perusahaan tersebut.

“Surat tersebut telah kami buat tembusannya ke pihak Pemkab Muba,Polres Muba dan Kejaksaan. Dan kami berharap kepada pemerintah atau Pemkab Muba maupun pihak kepolisian untuk tidak menyalahkan kami,karena kami sudah puluhan tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan,”ungkap Rendrast Nuh dengan nada kesal.

Ditempat terpisah, Azu, salah satu pemilik lahan dari keluarga Muhammad Nuh (Alm) yang lahannya diduga diserobot PT SNS mengatakan, bahwa kasus penyerobotan lahan ini semestinya tidak terjadi bila negara bertindak tegas dan melindungi kepentingan rakyatnya  sehingga kasus-kasus penyerobotan lahan yang kerap terjadi diberbagai wilayah bisa diminimalisir. (ibrahim)

 

sam

No comment

Leave a Response