Akibat Menghancurkan Masjid, Tokoh Di India Terancam Diadili

 

Matamatanews.com, NEW DELHI – Mahkamah Agung India telah memutuskan agar para tokoh senior dari partai pemerintah BJP akan segera diadili terkait kasus penghancuran sebuah masjid dari abad ke 16.

Tokoh tersebut termasuk Lal Krishna Advani yang merupakan mantan ketua partai BJP akan didakwa dengan persekongkolan kriminal dalam kasus yang terjadi pada tahun 1992.

Para tokoh tersebut membantah telah menyampaikan hujatan yang dapat menghasut dan kemudian memicu massa umat Hindu untuk menghancurkan Masjid Babri di Ayodhya pada 25 tahun silam. Akibat penghancuran masjid tersebut, 2.000 orang dikabarkan tewas.

Namun, umat Hindu menyatakan bahwa masjid merupakan tempat kelahiran dewa yang paling dihormati. Dewa Rama dan Masjid sendiri dibangun setelah kuil-kuil Hindu dihancurkan oleh para penjajah Islam pada abad ke 16.

Sementara itu, Biro Pusat Penyelidikan India, CBI menyatakan bahwa penghancuran masjid tersebut sebagai peristiwa yang sudah dirancanakan.

Selain itu, Murli Manohar Joshi dan Uma Bharti yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sumber Daya Air, Pengembangan Sungai dan Peremajaan Gangga ikut didakwa bersama dengan Advani.

Pada tahun 2010 yang lalu, Pengadilan Tinggi  Allahabad telah mengambil tiga keputusan yang penting, yakni lokasi yang menjadi sengketa ialah tempat kelahiran Dewa Rama, Masjid dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan dan pembangunan masjid yang tidak sejalan dengan ajaran islam. (Atep/berbagai sumber)

sam

No comment

Leave a Response