Pabrik Milik Orang Korea Diduga Beri THR 8 Ribu Rupiah

 

Matamatanews.com, DEPOK – Dipenghujung bulan Ramadhan, ratusan buruh pabrik PT Indomatra Busana Jaya yang terletak di Jalan H Dimun, Sukmajaya, Depok harus menelan pil pahit. Pasalnya, mereka hanya mendapat uang tunjangan hari raya (THR) sebesar belasan ribu rupiah.

Para buruh yang diketahui berstatus karyawan kontrak itu mengadukan nasibnya pihak manajemen perusahaan tersebut. Namun, bukan jawaban baik yang didapat, mereka mendapat jawaban yang semakin membuat mereka menelan kenyataan pahit. Mereka yang tidak puas atas kebijakan perusahaan dipersilahkan keluar kerja.

Selasa (20/06/2017), salah seorang perwakilan buruh PT Indomatra Busana Jaya, Mulyadi mengatakan, “Yang saya dengar seperti itu. Jumlah pegawai yang mendapat THR di bawah jumlah yang seharusnya, lebih dari seratus orang. Pihak manajemen kita tanya juga enggak tahu menahu," katanya.

Ketika ditanya mengenai perhitungan nominal, pihak perusahaan mengaku tidak tahu. Para karyawan  itu ada yang mendapat uang THR sebesar Rp. 8.000,- hingga Rp. 17.000,-.

"Sekarang saya persilakan bagi mereka untuk nanya langsung ke pimpinan. Kalau gaji sekitar Rp 2,9 juta lebih, nah THR yang beda. Ada yang Rp 8 ribu ada juga Rp 17 ribuan," ucap Mulyadi.

Menurut informasi yang didapat, perusahaan tersebut milik Warga Negara Asing asal Korea.

"Iya ini yang punya orang Korea," tungkasnya.

Terkait hal tersebut, pihak manajemen belun dapat dikonfirmasikan. Seorang security pabrik mengatakan, “Manajemen sudah enggak ada sudah pulang,” kata seorang petugas pabrik. [Did/Md/Berbagai Sumber]

sam

No comment

Leave a Response