Miris,Puluhan Muslim Rohingya ditahan di Bangladesh

 

Matamatanews.com, DHAKAPuluhan pengungsi Muslim Rohingya telah ditahan di Bangladesh ketika mereka menunggu untuk diperdagangkan ke Malaysia, kata seorang pejabat polisi kepada Anadolu Agency, Selasa.Polisi menahan 81 Muslim Rohingya yang berkumpul di pantai Cox's Bazar antara Sabtu dan Senin malam, kata sumber.

"Pada Senin malam, 23 pengungsi Rohingya, termasuk 17 wanita dan dua anak-anak, ditahan yang dibawa dari kamp-kamp pengungsi untuk mengirim mereka ke Malaysia secara ilegal," kata perwira polisi Ukhia Abul Khair kepada Anadolu Agency.

Para pengungsi yang ditahan mengatakan "beberapa anggota keluarga mereka tinggal di Malaysia, dan mereka berkumpul untuk pergi ke Malaysia untuk menemui mereka," tambah pejabat polisi itu.Semua orang yang ditahan telah dibawa kembali ke kamp-kamp pengungsi, katanya dan operasi sekarang mencari untuk menangkap pedagang manusia.

Sebelumnya Sabtu, polisi menahan 24 Rohingya di ibukota dan menyita puluhan paspor Bangladesh dari empat tersangka pelaku perdagangan manusia yang membawa para pengungsi ke Dhaka dari Cox's Bazar.Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency (OIDA).Lebih dari 34.000 Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan itu, berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap."

Sekitar 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.PBB juga telah mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - dan pemukulan brutal dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar.

Dalam sebuah laporan, para penyelidik PBB mengatakan pelanggaran seperti itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan niat genosida. ( bar/al mujtamaa)

 

 

sam

No comment

Leave a Response