Brazil Gugat Indonesia Terkait Sertifikasi Halal

 

Matamatanews.com, JAKARTA – Melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Brazil mengugat Indonesia terkait kewajiban sertifikasi halal pada daging impor. Sengketa perdagangan tersebut tercatat pada Indonesia Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products Nomor DS: 484. Saat sidang panel kedua (second substantive meeting) yang berlangsung di WTO, Jenewa Swiss pada tanggal 11-12 Oktober 2016.

Selain itu, Brazil juga melayangkan gugatan terhadap aturan impor lainnya yang meliputi, daftar positif, persyaratan penggunaan, pembatasan transportasi impor, serta penundaan persetujuan persyaratan sanitasi. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai menghambat proses ekspor negara Brazil ke Indonesia.

Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kementerian Perdagangan Ahmad Firdaus Sukmono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan proteksi perlindungan terhadap konsumen. Kebijakan-kebijakan ini berfokus terhadap hak negara Indonesia untuk memberikan jaminan pada semua makanan yang sesuai dengan ketentuan keamanan pangan dan persyaratan halal.

Sebagai eksportir ayam terbesar di dunia, Brazil menganggap kebijakan tersebut sebagai bentuk proteksi perdagangan dan akses pasar menuju Indonesia telah tertutup selama tujuh tahun sejak 2009. Hal ini dikarenakan produk ayam halal hanya diperbolehkan masuk ke Indonesia dalam bentuk utuh yang berasal dari rumah potong hewan halal dengan cara penyembelihan manual satu per satu. (Atep/berbagai sumber)

sam

No comment

Leave a Response