Banyaknya Mobil Bodong Yang Beredar di Luwu

 

Matamatanews.com, LUWU – Mobil berdokumen yang diduga palsu banyak dimiliki oleh sejumlah oknum perwira pertama hingga bintara di Polres Luwu , Polres Palopo, dan terbanyak Polres Luwu Timur. Keberadaan mobil bodong tersebut kini ditelusuri Polda Sulsel sejak Kamis (12/1/2017).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Luwu Timur AKBP Parajohan Simanjuntak dan Kapolres Palopo AKBP Dundung Adijono mengatakan, kasus mobil bodong ini telah ditangani Polda Sulsel. Mobil yang diduga bodong telah dibawa untuk diserahkan ke Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi Polda Sulsel yang berhasil dihimpun, ada 19 unit mobil diduga bodong beredar di wilayah Luwu Raya. Kemudian, 16 unit diantaranya ada di Kabupaten Luwu Timur, 2 unit di Kota Palopo, dan 1 unit di Kabupaten Luwu. Selain itu, 16 unit mobil roda empat yang terdapat di Luwu Timur tersebut, 12 diantaranya terindikasi dimiliki oknum anggota Polres Luwu Timur dan 5 unit dimiliki masyarakat umum.

Mobil tersebut diduga dijual AKP HT, yang menjabat Kapolsek di wilayah Polres Luwu Timur. Adapun nama anggota Polri yang telah membeli mobil diduga bodong diantranya, AKP S yang saat ini menjabat Kasat di Polres Lutim. Ada juga oknum anggota Provos Polda Sulsel Iptu S. Juga Aiptu P, oknum anggota Polsek Mangkutana. Mereka membeli mobil Toyota Innova.

Untuk oknum anggota yang membeli mobil Avanza adalah Aiptu J oknum anggota Polsek Burau, Bripka A anggota Satlants Polres Lutim, Bripka MT anggota Sumda Polres Lutim, dan Bripka N anggota Satlantas Polres Lutim.

Sedangkan Aiptu E, oknum anggota Satres Narkoba Polres Lutim membeli 2 unit, yakni mobil Avanza dan Toyota Rush. Brigpol J, oknum anggota Ren Polres Lutim, juga memiliki 2 unit Grand Max, dan Bripka H, oknum anggota Polsek Burau memiliki Honda Jazz yang diduga bodong.

Sedangkan masyarakat umum yang telah membeli yakni, AH, warga Burau Lutim yang membeli Yaris warna merah, Em, warga Burau, yang membeli mobil truk Mitsubishi. Sementara 2 unit mobil Innova dikirim ke Gorontalo.

Selain di wilayah Polres Lutim, ternyata juga ditemukan 2 unit mobil Innova tanpa STNK dan BPKB, yang juga diduga bodong di Polres Palopo, yang dimiliki Brigpol S dan Bripka IK, oknum anggota Satlantas Polres Palopo.

Di Polres Luwu juga diketemukan 1 mobil Innova warna hitam, yang memiliki STNK, namun tidak ada BPKB, yang dimiliki Bripka S, oknum anggota Polsek Bajo Polres Luwu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, yang dikonfirmasi, Minggu 15 Januari 2017, menyebutkan, mobil tersebut baru sebatas diindikasikan dokumennya tidak sesuai.

“Itu diindikasikan dokumennya tidak sesuai. Sehingga perlu didalami pemeriksaannya melalui Labfor maupun pengecekan secara administrasi di Samsat,” ujarnya.

Ia menegaskan, siapapun yang terlibat, termasuk anggota Polri akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita memang sedang gencar-gencarnya memberantas jaringan curanmor. Jadi untuk membuktikannya, kita tidak bisa lepas dari asas ‘persumption of innocent’ atau praduga tidak bersalah. Sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan,” pungkasnya. (wawas/berbagai sumber)

sam

No comment

Leave a Response